Polres Karawang - Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, melaksanakan kegiatan monitor wilayah dan komunikasi sosial (Komsos), dengan warga masyarakat Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Jumat (24/01/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jatisari menghimbau untuk menghindari kegiatan terkait permainan judi online yang akhir-akhir ini sangat meresahkan di kalangan masyarakat
Pada himbauannya, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA menyampaikan Kepada masyarakat binaannya, agar tidak mengikuti dan bermain judi online, karena dapat merusak jiwa, pikiran dan masa depan.
“Saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi Judol (Judi Online), apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp Android masing-masing, dan ini tidak hanya menyasar kepada orang tua dan orang dewasa saja, akan tetapi sudah menyebar di kalangan para remaja, ” ujarnya.
Menurutnya, himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya para pemuda sebagai generasi penerus Bangsa. Agar mental dan prilakunya tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif.
“Saya berharap agar para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah Desa untuk terus menghimbau dan mengingatkan warganya untuk menghindari judi online, karena dapat mengakibatkan kerusakan mental, merugikan diri sendiri dan keluarga serta serta hilangnya masa depan yang cerah, ” tutupnya
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain