Polres Karawang Polda Jabar Kapolsek Pakisjaya Polres Karawang laksanakan pemeriksaan ponsel milik anggota buntut kasus judi online yang semakin marak, pada Senin (23/12/2024. Seluruh personel polsek Pakisjaya polres Karawang dikumpulkan secara mendadak.
Aiptu Mochamad Husaini mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolreskarawang AKBP Edward Zulkarnain, SIK SH MH soal praktik judi online di lingkungan Polri.
"Pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Karawang untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum. Kami ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online, " ujar Aiptu Mochamad Husaini.
Menurut Aiptu Mochamad Husaini pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota Kepolisian di wilayah tugas Polsek Pakisjaya polres Karawang sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan. Apalagi, dampaknya dapat memengaruhi mental anggota Kepolisian yang ikut bermain judi online tersebut.
"Semua ponsel anggota diperiksa secara detail untuk memastikan ada atau tidaknya aplikasi judi online yang terpasang di ponselnya. Kemudian diketahui tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online, " kata Aiptu Mochamad Husaini
Kapolsek Pakisjaya polres Karawang Ipda Nana Atmaja, menyebutkan penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota Kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri. Terutama judi online yang marak saat ini.
Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polsek Pakisjaya polres Karawang yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kapolsek tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
"Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian, " jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga hingga menjadi stres dan menimbulkan gangguan mental.
"Judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan, sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan, " kata Kapolsek
Sedangkan bagi institusi Kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Sehingga sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya, " pungkas Ipda Nana Atmaja Kapolsek Pakisjaya.
Kapolres karawang AKBP Edward Zulkarnain, SIK SH MH.